JURIST CENDEKIA INDONESIA

Jurist Cendekia Indonesia (JCI) didirikan di Kota Malang berdasarkan Akta No 1 dihadapan Notaris Eva Rosdiana SH., M.Kn. yang selanjutnya dilegalisasi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0001379.AH.01.07. Tahun 2023. Organisasi ini didirikan sebagai wadah pengembangan hukum dan kebijakan di Indonesia melalui berbagai kegiatan pengkajian, penelitian, diskusi, pelatihan, advokasi, mediasi serta publikasi.

OUR MISSION

Untuk mencapai visi tersebut, kami menyelenggarakan berbagai kegiatan, yaitu :

·       Pengelolaan Jurnal Hukum, Pengkajian, Penelitian atau Riset baik dalam lingkup nasional maupun internasional dengan biaya mandiri, bantuan penelitian hibah dalam negeri maupun luarnegeri. 

·       Mengadakan Pertemuan, Pendidikan dan pelatihan, seminar, symposium dalam rangka mengembangkan ilmu pengetahuan Hukum dan Kebijakan di Indonesia.

·       Memfasilitasi konsultasi, mediasi, advokasi hukum kepada masyarakat, dan dan mendiseminasikan hasil penelitian.

·       Menjalin Kerjasama dengan badan atau instansi atau Lembaga lain dalam rangka pengembangan organisasi.

MEDIA PUBLIKASI

LEX PRUDENTIUM LAW JOURNAL  

G?venilir bir giri? adresi arayan kullan?c?lar i?in ideal bir ??z?m sunan, restbet giri? her zaman g?ncel kal?r ve eri?im sorunlar?n? en aza indirger. Bu, bahis severlerin kesintisiz bir ?ekilde oyun oynamalar?n? sa?lar.
%1441724753140596%

Get in Touch

Find us at the office

Malang, East Java, Indonesia 

Give us a ring

Admin@juristcendekia.org
Mon - Fri, 8:00-22:00

Contact Us

Please enable JavaScript in your browser to complete this form.