Jurist Cendekia Indonesia
Ad Humanitatem per Scientiam et Glorias Virtutis Praemium
Ad Humanitatem per Scientiam et Glorias Virtutis Praemium
Jurist Cendekia Indonesia (JCI) didirikan di Kota Malang berdasarkan Akta No 1 dihadapan Notaris Eva Rosdiana SH., M.Kn. yang selanjutnya dilegalisasi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. AHU-0001379.AH.01.07. Tahun 2023. Organisasi ini didirikan sebagai wadah pengembangan hukum dan kebijakan di Indonesia melalui berbagai kegiatan pengkajian, penelitian, diskusi, pelatihan, advokasi, mediasi serta publikasi.
Lex Prudentium Law Journal (e-ISSN: 2986-6448) is open access, double-blind peer-reviewed law journal published by Jurist Cendekia Indonesia twice a year in May and November. Lex Prudentium Law focuses on recent developments of legal scholarship, covering Human Rights, Governance, Law and Public Policy Issues, both in Indonesian studies and in global perspectives.